A. Dokumentasi
1. Arti Dokumentasi
Istilah
dokumentasi yang di gunakan dalam bahasa Indonesia berasal dari kata
dokumentatie ( Belanda ) yang sebenarnya berasal dari kata dasar document. Dari
kata dasar tersebut terbentuklah kata turunan seperti documentaalist, document,
ddocumentarie, documunteren. Dalam bahasa inggris, di kenal juga istilah
documentation berasal dari kata document yang sebenarnya merupakan kata kerja
dan kata benda. Bila document merupakan kata benda, mak artinya ialah setiap
benda yang memuat atau rekaman informasi. Bila merupakan kata kerja, maka to
document berarti mencatat, merekam, membuat menjadi document.
Pengertian
dokumen sama dengan pengawasan bibliografis, maka pada tahun 1895 itu
dokumentasi juga identik dengan bibliografi universal yaitu daftar buku dan
bahan perpustakaan lain yang tidak terbatas pada sebuah tempat yang di susun
menurut subjek.Penyusunan menurut subjek itu memerlukan klasifikasi artinya
penggolongan menurut kelas yang sama.
2. Sejarah
Dokumentasi
Walaupun
istilah dokumentasi sudah di kenal sejak abad 18, istilah itu sendiri baru
popular pada abad 19. Istilah tersebut muncul pada tahun 1895 untuk pertama
kali di kemukakan di Brussel oleh Paul Otlet dan Henri la Fontaine,
kedua-duanya dari belgia. Sebelumnya mereka telah melakukan pertemuan pada
tahum 1892 di rumah Otlet di rue de Florence, Brussel membahas tentang
bibliografi. Mereka mendirikan office internasional de bibliografi. Sebagai
perkembangan lebih lanjut maka pada tahun 1895 di kota Belgia
Brussel berdirilah sebuah organisasi bernama Institut Internationale de
Bibliografi (IIB) yang bergerak dalam bidang dokumentasi. Pendirian organisasi
tersebut dilakukan beberapa saat setelah usai International Bibliografikal
Conference yang berlangsung di Brussel pada tahun 1895.
Ketika
di kemukakan pertama kali pada tahun 1895, istilah dokumentasi bermakna sama
dengan pengawasan bibliografi artinya pengawasan dan pencatatan terhadap luar
literer yang berasal dari berbagai negara. Dalam kata lain dokumentasi berusaha
untuk mencatat semua buku yang terbit disemua tempat dari segala abad.
B. Pengertian Dokumen
kata dokumen menurut bahasa inggris berasal
dari kata document
a.
Menurut
kamus umum bahasa Indonesia, dokumen adalah suatu yang tertulis atau tercetak
dan segala benda yang mempunyai keterangan-keterangan, di pilih untuk di
kumpulkan, di susun, di sediakan atau untuk di sebarkan.
b.
menurut
kamus besar B.inggris (webster)dokumen adalah melengkapi keabsahan
keterangan,seperti surat keterangan,pernyataan,lampiran-lampiran seperti
untukmelengkapi sebuah buku atau sesis.
c.
Dokumen
adalah surat-surat yang tertulis atau tercetak yang dapat di gunakan sebagai
bukti keterangan seperti akte
kelahiran, surat nikah, surat perjanjian dan lain-lain.
jadi dokumen adalah tulisan yang memuat informasi.
jadi dokumen adalah tulisan yang memuat informasi.
d.
Dokumen artinya objek
yang merekam informasi dengan tidak memandang media maupun bentuknya. Dokumen
merupakan wadah yang menyimpan pengetahuan dan ingatan manusia karena pada
dokumen tersimpan segala pengetahuan manusia serta ingatan manusia. Manusia
sudah tentu memperoleh pengetahuan tidak saja dari dokumen melainkan dari cara
lain seperti bertanya pada rekan, menelpon, mengikuti seminar, radio, melihat
tayangan di televise. Namun semua informasi yang diperoleh dari cara lain itu
sebenarnya bersumber pada dokumen juga.
1.
Ciri Dokumen
Dokumen
dapat di bagi menurut dua ciri ialah ciri fisik dan ciri dan intelektualnya. Ciri
dokumen menurut fisiknya menyangkut materi yang di gunakan untuk membuat
dokumen, ukuran, berat, tata letak atau atak, sarana pro duksi (menggunakan
mesin atau tidak), frekuensi terbit dan sejenisnya. Ciri dokumen menurut
intelektualnya dapat dilihat daari tujuan, isi, subjek, jenis kepengarangan,
sumber, metode penyebaran, cara memperoleh dokumen, keaslian, ancangan
pembahasan dan sejenisnya.
Sifat
fisik sebuah dokumen akan berpengaruh terhadap cara dokumen tersebut di olah
atau di proses, berat dokumen, ukuran, mobilitas, kemakaasan (hardness) usia,
cara pengawetan kekuasaan, sifat pengadaan (apakah langkah ataukah di prokuksi
massal), jumlah akan merupakan faktor yang diperhitungkan menyangkut
pemilihan dan pendayagunaan dokumen. Sifat dokumen akan menghasilkan dokumen
tekstual dan nontekstual. Dokumen tekstual adalah dokumen yang disajikan dalam
bentuk teks tertulis untuk dibaca. Contoh dokumen tekstual ialah, buku,
majalah, disertasi, skripsi, kompedium statistik, kartu, dokuman adsmistratif,
dokumen hukum, katalog, publikasi komersial, paten merupakan contoh dokumen
tekstual. Dokumen nontekstual adalah dokumen yang disajikan dalam bentuk lain,
misalnya dentuk untuk dilihat, didengar ataupun digabungkan antara keduanya.
Dalam dokumen nontekstual m ungkin terdapat tulisan namun tulisan tersebut
bukan merupakan bagian yang dominan, berbeda halnya dengan dokumen tekstual.
Dokumen
nontekstual di bagi menjadi :
a. Dokumen ikon.
b. Dokumen suara.
c. Dokumen pandang dan dengar.
d. Dokumen bersifat matrial.
e. Dokumen magnetis.
f. Dokumen campuran.
2.
Manfaat Dokumen
Salah
satu kriteria pemilihan dokumen adalah manfaatnya artinya seberapa jauh manfaat
dokumen tersebut bagi pemakai. Bagi sebuah dokumen tekstual dalam bentuk
aslinya dapat digunakan langsung oleh pemakai. Bagi dokumen dalam bentuk mikro
merupakan perangkat khusus untuk membacanya berupa mickrofilm/micrifice
reader. Dokumen tersebut dapat dicetak lagi bila mana tersedia perlengkapan
pencetak (printer). Dokumen dalam bentuk audiaovisual dapat
dibaca bila menggunakan peralatan khusus guna menghasilkan suara atau gambar
atau gabungan kedua-duanya.
Dalam
pertimbangan manfaat dokumen, maka faktor yang diperhitungkan ialah frekuensi,
metode penerbtan, karakteristik intelektual, tujuan dokumen dan ketajaman
analisis. Frekuensi sering pula disebut merupakan ciri penting bagi dokumen
tekstual. Ada dokumen yang hanya diterbitkan atau dibuat sekali saja disebut
monograf, ada pula dokumen yang diterbitkan secara berkala, disebut
terbitan berseri atau serial.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar